Informasi Pelayanan
Informasi Pelayanan Polres Solok

Polres Solok selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, transparan, dan profesional kepada seluruh masyarakat di wilayah Solok dan sekitarnya. Kami menyediakan berbagai layanan kepolisian yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan perlindungan warga.
Jenis Pelayanan yang Tersedia
- Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM): Pembuatan, perpanjangan, dan informasi terkait SIM.
- Pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Registrasi, perpanjangan, dan pengecekan kendaraan.
- Pelaporan Kehilangan: Penerimaan laporan kehilangan barang atau dokumen penting.
- Pengaduan Masyarakat: Layanan pengaduan terkait tindak kejahatan atau pelayanan publik.
- Pelayanan Pengawalan dan Pengamanan: Pengamanan acara resmi dan pengawalan VIP.
- Pelayanan Konsultasi Hukum: Memberikan konsultasi hukum terkait masalah keamanan dan kepolisian.
Prosedur Pelayanan
- Masyarakat datang langsung ke kantor Polres Solok atau menghubungi layanan online yang tersedia.
- Melengkapi persyaratan dokumen sesuai jenis pelayanan yang diinginkan.
- Petugas melakukan verifikasi dan proses pelayanan secara profesional dan transparan.
- Masyarakat menerima hasil pelayanan dan dapat memberikan masukan atau keluhan jika diperlukan.
Jam Operasional Pelayanan
Pelayanan Polres Solok dibuka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Untuk pelayanan darurat, Polres Solok siap melayani selama 24 jam.
Komitmen Pelayanan
Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan akurat untuk mewujudkan kepuasan masyarakat. Dengan inovasi dan teknologi, Polres Solok terus meningkatkan kualitas layanan demi keamanan dan kenyamanan bersama.